You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Parekraf Siapkan SOP Protokol Kesehatan Untuk Wisata Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Siapkan SOP Protokol Kesehatan untuk Industri Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parikeraf) menyusun standar operasional (SOP) penerapan protokol kesehatan bagi pengelola pulau resort, pulau permukiman (homestay) dan restoran.

Diharapkan dalam masa transisi ini, pelaku usaha maupun wisatawan dapat disiplin mengikuti SOP kesehatan

Kepala Suku Dinas Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, protokol kesehatan yang diterapkan untuk pengelola atau pelaku industri pariwisata diantaranya wajib untuk menyediakan sarana sanitasi, hand sanitizer, tempat cuci tangan, serta hanya menyediakan setengah dari kapasitas hunian dan meminimlisisr interaksi karyawan dengan tamu.

"Ini dalam rangka perpanjangan PSBB fase transisi. Jadi, protokol kesehatan harus tetap dijalankan jika ingin memulai aktifitas wisata," ujarnya, Minggu (7/6).

Pemkab Siapkan Konsep Proteksi Sektor Wisata Hadapi Era New Normal

Menurutnya, SOP itu berlaku mulai dari berangkat naik kapal, penumpang kapal setengah dari kapasitas hingga penyewaan snoorkling. Semuanya diatur untuk antisipasi agar kelonggaran ini tidak menyebabkan penyebaran virus corona baru di Kepulauan Seribu.

"Diharapkan dalam masa transisi ini, pelaku usaha maupun wisatawan dapat disiplin mengikuti SOP kesehatan. Sehingga Kepulauan Seribu tetap aman dari COVID-19," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20893 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer